K I T A B   S U C I
Temukan di Google Play
[VER] : [KITABSUCI]
[TAURAT]  [ZABUR]  [INJIL] 
[ARTIKEL]

 <<  Imamat 21 >> 

Berbagai Peraturan bagi Para Imam

1ALLAH berfirman kepada Musa, “Berbicaralah kepada para imam, yaitu anak-anak Harun, dan katakanlah kepada mereka, ‘Seorang imam tidak boleh membuat dirinya najis dengan menyentuh siapa pun yang mati di antara orang-orang sebangsanya,

2kecuali orang-orang terdekat yang sedarah sedaging dengannya seperti ibunya, ayahnya, anak lelakinya, anak perempuannya, saudara laki-lakinya,

3atau saudara perempuannya yang masih perawan dan yang dekat dengannya karena belum bersuami. Dengan orang-orang itu ia boleh menajiskan diri.

4Sebagai seorang kepala di antara bangsanya, ia tidak boleh menajiskan diri sehingga dirinya tercemar.

5Para imam tidak boleh menggunduli kepalanya, mencukur tepi janggutnya, atau pun menoreh tubuhnya.

6Mereka harus suci bagi Tuhannya dan tidak boleh mencemarkan nama Tuhannya karena merekalah yang mempersembahkan kepada Tuhan mereka kurban yang dibakar bagi ALLAH, yaitu santapan berupa kurban. Jadi, mereka haruslah suci.

7Mereka tidak boleh memperistri seorang perempuan sundal atau perempuan yang ternodai. Mereka juga tidak boleh memperistri seorang perempuan yang sudah diceraikan oleh suaminya karena imam itu suci bagi Tuhannya.

8Engkau harus menganggapnya suci karena dialah yang mempersembahkan santapan berupa kurban kepada Tuhanmu. Engkau harus memandangnya suci karena Aku, ALLAH yang menyucikan kamu, adalah suci.

9Jika anak perempuan seorang imam mencemarkan diri dengan bersundal, maka ia mencemarkan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api.

10Orang yang menjadi imam besar di antara saudara-saudaranya, yaitu yang kepalanya sudah dicurahi minyak upacara dan yang sudah dilantik untuk mengenakan pakaian suci, tidak boleh menguraikan rambutnya dan tidak boleh mengoyakkan pakaiannya.

11Ia tidak boleh mendekati mayat siapa pun, bahkan tidak boleh menajiskan diri dengan jenazah ayahnya atau ibunya.

12Ia tidak boleh keluar dari tempat suci dan tidak boleh mencemari tempat suci Tuhannya karena minyak upacara Tuhannya, tanda bahwa ia sudah dikhususkan, ada padanya. Akulah ALLAH.

13Ia harus memperistri seorang perawan.

14Tidak boleh ia memperistri seorang janda, perempuan yang sudah diceraikan, perempuan yang ternodai, atau perempuan sundal. Ia hanya diperkenankan memperistri seorang perawan dari antara bangsanya

15supaya jangan ia mencemari keturunannya di antara bangsanya karena Akulah ALLAH yang menyucikan dia.’”

16ALLAH berfirman kepada Musa,

17“Katakanlah kepada Harun, ‘Siapa pun dari antara keturunanmu turun-temurun yang cacat tubuhnya, ia tidak boleh datang mendekat untuk mempersembahkan santapan berupa kurban kepada Tuhannya.

18Siapa pun yang memiliki cacat tubuh tidak boleh datang mendekat: orang buta, orang timpang, orang yang cacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggota tubuhnya,

19orang yang patah kakinya, orang yang patah tangannya,

20orang yang bungkuk berpunuk, orang kerdil, orang yang kabur penglihatannya, orang yang berkudis, orang yang berkurap, atau orang yang rusak buah pelirnya.

21Tidak seorang pun dari keturunan Imam Harun yang cacat tubuhnya boleh datang mendekat untuk mempersembahkan kurban yang dibakar bagi ALLAH. Tubuhnya cacat. Oleh karena itu, ia tidak boleh datang mendekat untuk mempersembahkan santapan berupa kurban kepada Tuhannya.

22Ia boleh memakan santapan itu, baik yang teramat suci maupun yang suci,

23namun karena tubuhnya cacat, ia tidak boleh masuk ke balik tabir dan tidak boleh mendekati mazbah atau tempat pembakaran kurban supaya jangan ia mencemari tempat suci-Ku sebab Akulah ALLAH yang menyucikan mereka.’”

24Demikianlah dikatakan Musa kepada Harun, kepada anak-anaknya, dan kepada seluruh bani Israil.



 <<  Imamat 21 >> 


Pencarian Tepat
Pencarian: pasal (Mat 5); ayat (Mat 5:11); kutipan (Mat 5:1-12); kata (Surga); nomor strong (25);